Lembaga Penjaminan Mutu Internal Universitas Ichsan Satya dibentuk berdasarkan SK Rektor Nomor SK Rektor No. LMW-ROY/XII-23/SK/121-078 mengenai Pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu Internal. Sedangkan struktur kelembagaan merujuk kepada SK Rektor DEV-ROY/III-24/SK/121-008.
Visi LPMI
Menjadi lembaga penjaminan mutu internal yang selalu berbenah dan memperbaiki diri dalam memastikan tercapainya standar mutu pendidikan tinggi sesuai peraturan dan regulasi yang berlaku.
Misi LPMI
- Mengembangkan dan mengimplementasikan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
- Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan standar tridharma perguruan tinggi.
- Mendorong budaya mutu di universitas.
- Menyediakan data dan informasi mutu sebagai dasar pengambilan keputusan strategis pimpinan.
- Mendukung program akreditasi program studi dan institusi secara berkelanjutan.
- Melaksanakan benchmarking dan kerja sama dengan institusi lain untuk peningkatan mutu berstandar nasional dan internasional.
